Mato Aia-Padang News, Kota Padang merupakan pusat keramaian dari beberapa daerah. Tak hayal jika Kota Padang tidak memiliki lahan parkir. Semenjak gempa 2009 melanda Kota Padang 5 tahun yang lalu. Akibatnya kapling-kapling yang telah ditetapkan oleh pemko Padang hilang tak jelas keberadaannya. Karena itulah saat ini bermunculan lahan parkir ilegal.
“kami terus berusaha untuk menyediakan lahan parkir bagi pengunjung. Sementara waktu di perbolehkan parkir di badan jalan yang telah di tetapkan. Sudah sama-sama kita maklumi bahwa perkembangan jumlah kendaraan bermotor (KB) setiap tahunya bisa dikatakan rata rata mencapai antara 10 sampai dengan 20 persen sedangkan panjang jalan boleh dikatakan tetap atau bertambah tetapi tidak seimbang dengan pertambahan KB. Demikian pula areal perparkiran semakin terdesak dengan pembangunan gedung gedung perkantoran perdagangan maupun kepentingan lainya,” ujar Bastiar kepala UPT Perparkiran Kota Padang.Bastiar menambahkan, lahan parkir di Kota Padang memang masih kurang. Dikarenakan kapling kaplingnya sudah tidak jelas, makanya muncul juru parkir illegal. Munculnya juru parkir ilegal memang sulit untuk di berantas. Karena mereka terus bermuncul mencari pekerjaan sebagai juru parkir. Dimana ada keramaian maka akan ada muncul juru juru parkir ilegal. Seperti, tempat warnet dan pesta. Tak hal banyak terjadi pencurian motor karena pengawan yang kurang.
“untuk saat ini, sekitar kawasan objek wisata kami membolehkan parkir di pinggir badan jalan. Dan kami telah memberi plang tarif bersamaan dengan juru parkir resmi. Yang kami bekali dengan atribut jas berwarna orange atau hijau dan pluit” ujarnya.
Kami dari DISHUB akan berupaya sebaiknya untuk menciptakan lahan parkir yang memadai. Dan kami menghimbau kepada juru-juru parkir yang telah kami tunjuk, tolong kenakan pakian yang telah kami berikan supaya masyarakat dapat menentukan atau mengenal mana juru parkir yang resmi dan ilegel serta jangan merusak plang parkir yang telah kami pasang. pada tahun 2016 nanti kami akan berkerjasama dengan pihak swasta untuk membuat lahat parkir di Kota Padang ini. semoga permasalahan ini dapat teratasi dengan secepatnya. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar